Kapolres Metro Jakarta Timur membantah kabar tentang Polsek Cakung menangkap mahasiswa peserta demo RUU TNI dan meminta tebusan. Beredar informasi di media sosial yang selanjutnya diklarifikasi oleh Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly sebagai berita bohong. Polsek Cakung hanya mengamankan empat orang terkait aksi tawuran, bukan terkait RUU TNI. Masyarakat diimbau untuk melapor apabila ada dugaan pemerasan dari anggota ke Propam Polres atau melalui layanan pengaduan. Polisi akan menyelidiki akun penyebar berita palsu untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak benar. Viral di media sosial terkait penangkapan lima mahasiswa dan permintaan tebusan Rp12 juta juga ditepis sebagai hoaks. Pada akhirnya, Polres Jakarta Timur mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Polres Jakarta Timur Bantah Tangkap Mahasiswa Cakung
