Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap Badan Pengelola Investasi Nasional, Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), untuk dikelola dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi. Hal ini sebagai bagian dari upaya Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi dan memastikan pemerintahan yang bersih. Badan akan dioperasikan dengan integritas yang tinggi dan akan mengikuti standar tata kelola yang sejalan dengan Prinsip Santiago untuk institusi internasional.
BPI Danantara, dikenal juga sebagai Danantara Indonesia Sovereign Fund, akan menerapkan 24 Prinsip Santiago sebagai pedoman global untuk tata kelola dan manajemen risiko investasi dana kedaulatan nasional. Prinsip-prinsip ini selaras dengan standar International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF) dan bertujuan untuk memastikan kejelasan tujuan dana, struktur organisasi yang transparan dan akuntabel, serta manajemen risiko investasi yang cermat.
Terkait dengan pentingnya transparansi dan akuntabilitas untuk mendapatkan kepercayaan pasar, Hasan menekankan bahwa Danantara harus sepenuhnya transparan dan bertanggung jawab. Presiden juga telah membentuk sistem pengawasan bertingkat untuk memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Dewan Pengawas serta lembaga pengawasan lainnya akan memastikan integritas Danantara dipertahankan.
Danantara, dengan aset hingga Rp14.000 triliun (USD 870 miliar), tidak hanya berfungsi sebagai pengelola investasi tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tujuan utama dari badan ini adalah untuk memastikan kemandirian ekonomi, kemakmuran, dan kemajuan Indonesia pada tahun 2045. Melalui peluncuran resmi Danantara, Presiden Prabowo menekankan pentingnya dana ini untuk generasi masa depan Indonesia, sejalan dengan semangat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.
Hasan menambahkan bahwa sumber daya alam Indonesia harus dikelola oleh negara untuk kesejahteraan semua warganya, dengan industri-industri vital tetap berada di bawah kendali negara. Danantara akan dipimpin oleh individu yang memiliki integritas tinggi, termasuk tokoh nasional yang akan menjadi penasihat lembaga tersebut. Dengan demikian, keseluruhan tata kelola dan pengelolaan Dana ini akan dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang tinggi.