Kuasa Hukum Hasto Siap Kawal Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta

by -11 Views

Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, siap mengawal proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kuasa hukum tersebut menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti proses pokok perkara pidana yang terkait dengan Harun Masiku, yakni kasus kumulatif, KUHAP, dan perintangan penyidikan. Meskipun praperadilan yang diajukan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah digugurkan karena berkas sudah dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta, tim kuasa hukum tetap akan mengawal proses tersebut. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggugurkan praperadilan terkait kasus perintangan penyidikan yang terjadi antara Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku. Keputusan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur pidana terhadap seseorang yang menghalangi proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan dalam perkara korupsi. Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Para pihak terlibat menunggu proses sidang untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam kasus perintangan penyidikan yang diduga dilakukan oleh Hasto Kristiyanto. Pasca praperadilan, sidang berikutnya akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang mana juga akan berlangsung bersamaan dengan sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus Harun Masiku. Para pihak menunggu putusan Pengadilan terkait kasus ini, yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Source link