Ratusan hektare lahan pertanian di wilayah Gresik Utara, tepatnya di Kecamatan Ujungpangkah, dikabarkan telah dikuasai oleh salah satu perusahaan milik konglomerat. Seorang warga bernama NW, dari Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah, memiliki cerita unik sebagai pemilik lahan pertanian di wilayah tersebut. Dia memiliki perkebunan jeruk seluas 7 hektare yang ingin dia pertahankan meskipun lahan tersebut terancam alih fungsi. NW dan keluarganya mencoba merawat lahan tersebut sebagai tambahan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Meskipun banyak lahan di sekitarnya sudah dijual ke perusahaan atau konglomerat, NW tetap bersikeras untuk tidak menjual lahan miliknya karena masih produktif. Dia khawatir akan dampak negatif setelah menjual lahan, seperti yang dialami oleh beberapa masyarakat di tempat lain. Meski sudah sering dirayu untuk menjual tanahnya, NW tetap teguh dengan keputusannya untuk tidak melepaskan lahan perkebunan miliknya.
Keputusan NW untuk mempertahankan lahan pertaniannya menjadi contoh keberanian dan konsistensi dalam menghadapi tantangan alih fungsi lahan. Dia tidak ingin mengalami kesulitan seperti yang dialami masyarakat di tempat lain yang mengalami kesulitan ekonomi setelah menjual tanah mereka. Ini adalah cerita inspiratif dari seorang warga Gresik Utara yang menolak untuk menjual tanahnya meskipun dihadapkan dengan tekanan alih fungsi lahan.