Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid, memberikan tanggapan terkait wacana Bupati Trenggalek mengenai pembangunan infrastruktur melalui donasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Husni menegaskan bahwa donasi tersebut harus bersifat sukarela tanpa adanya paksaan dalam mencantumkan nominalnya. Menurutnya, donasi yang bersifat sukarela tidak akan menjadi masalah asalkan nominalnya sesuai dengan kemampuan individu ASN. Ia juga menyampaikan bahwa keputusan untuk berdonasi sepenuhnya menjadi hak pribadi ASN tanpa tekanan dari pihak manapun. Husni juga mengapresiasi gagasan donasi ini sebagai bentuk rasa tanggung jawab terhadap daerah, mengatakan bahwa partisipasi dalam pembangunan daerah dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab yang lebih besar. Terkait kemungkinan adanya surat imbauan dari pemerintah daerah, Husni memberikan pandangan positif bahwa itu adalah langkah yang baik untuk mengajak ASN berbuat kebaikan, namun mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan polemik atau kesalahpahaman di kemudian hari.
Wacana Donasi TPP ASN Trenggalek: Sukarela Tanpa Paksaan
