Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkap temuan penyimpangan takaran dalam produk MinyaKita kemasan botol 1 liter selama inspeksi mendadak di Pasar Bandar. Dalam uji sampling terhadap produk tersebut, terungkap bahwa volume minyak goreng dalam kemasan botol tidak sesuai dengan label yang tertera, dengan kekurangan antara 20 hingga 30 ml dari seharusnya. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, yang langsung menindaklanjuti temuan ini dengan menyoroti persoalan pada produk kemasan botol. Selain itu, temuan serupa juga terjadi di wilayah Kecamatan Pesantren dan menimbulkan kekhawatiran terhadap adanya pola ketidaksesuaian yang luas. Dalam hal ini, Konsumen diimbau untuk lebih cermat dalam memilih minyak goreng MinyaKita, dengan menyarankan untuk memilih kemasan pouch atau refill yang telah terbukti sesuai dengan label. Pemerintah Kota Kediri berharap Kementerian Perdagangan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan hak konsumen tetap terlindungi, sebagai upaya perlindungan konsumen yang utama.
Pemkot Kediri Diminta Evaluasi Kemasan Botol Minyak
