Polisi Terus Kejar Pelaku Jambret Kamera WNA Prancis

by -18 Views

Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih aktif dalam mengejar pelaku lain dengan inisial IM terkait kasus penjambretan kamera milik warga asal Prancis, Parent Marion Marie. Kejadian tersebut terjadi saat korban sedang memotret di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Rabu (5/3). Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, menyatakan bahwa hingga saat ini, baru tiga pelaku penjambretan yang berhasil ditangkap, yaitu UTA (28), AP (29), dan TM (31), serta empat penadah dengan inisial SG, BD, FH, dan ADP.

Pelaku IM dilaporkan telah merampas kamera korban dengan cara paksa menggunakan kedua tangannya. Proses pengejaran terhadap pelaku IM terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Semua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 480 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana terkait penadahan. Setelah berhasil menangkap tujuh pelaku dan mengamankan kamera korban yang telah dicuri, kasus ini semakin terang.

Kamera yang dicuri tersebut memiliki nilai puluhan juta rupiah. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengembalikan kamera tersebut kepada pemiliknya setelah proses hukum berjalan. Kerjasama akan dilakukan dengan Kedutaan Besar Prancis untuk memulangkan kamera kepada pemiliknya. Proses rekonstruksi kejadian juga telah dilakukan agar korban dapat segera kembali ke Prancis.

Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap tiga pelaku lain dengan inisial UTA, AP, dan TM di wilayah Muara Baru dan Penjaringan. Barang bukti yang berhasil disita antara lain dua unit telepon seluler, uang tunai, pisau yang digunakan untuk mengancam korban, dan barang bukti lainnya. Proses hukum terhadap pelaku dan penadah akan terus berjalan hingga proses peradilan selesai dan kamera korban dapat dikembalikan dengan aman.

Source link