Puluhan pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari di wilayah Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Paguyuban Dono Roso mendatangi Kantor DPRD Cilacap. Mereka mengadakan audensi dengan jajaran DPRD dan OPD terkait untuk mengadukan nasib mereka setelah tempat prostitusi mereka ditutup secara permanen oleh pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut, paguyuban Dono Roso, didampingi Ketua RT setempat dan Ketua LPPSLH Cilacap, berdialog dengan Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat, dan jajaran Komisi A dan Komisi D. Kepala Satpol PP Cilacap, Sadmoko Danardono, juga turut hadir dalam audensi tersebut. Para perwakilan dari paguyuban menyampaikan bahwa mereka mendukung upaya penegakan Perda Prostitusi oleh pemerintah daerah, namun berharap untuk mendapatkan solusi yang memadai tanpa menimbulkan kerugian bagi siapapun. Mereka juga menyoroti nasib pedagang di sekitar lokalisasi, meminta perhatian terhadap mereka. Berbagai usulan dan tuntutan disampaikan dalam audensi tersebut, dengan harapan pemerintah daerah dapat memberikan pemberdayaan kepada PSK dan mucikari yang terdampak. Kepala Satpol PP Cilacap mengatakan bahwa tuntutan mereka akan dilaporkan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti, sementara Ketua Komisi A DPRD Cilacap mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 26 Tentang Pencegahan dan Penertiban Praktik Prostitusi. Harapan disampaikan untuk mengedepankan hak-hak asasi mereka sehingga dapat menjalani hidup yang layak.
Dampak Penutupan Lokalisasi Slarang Cilacap: PSK dan Mucikari Adukan Nasib ke DPRD
