Polda Metro Jaya telah mengungkapkan bahwa terduga pembunuh ojek daring di Bekasi adalah seorang pria berinisial MAW (40) yang ternyata merupakan teman sekolah dasar korban. Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa terduga pelaku, dengan inisial HJ, telah ditangkap di rumahnya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu. Peristiwa tragis ini dimulai pada 17 Februari 2025 ketika HJ menghubungi korban untuk menginap di rumah korban selama beberapa hari. Alasan pelaku adalah karena lokasi tempat kerja sebagai sekuriti yang dekat dengan rumah korban.
Selama tinggal bersama, pelaku selalu pulang lebih awal dari korban setiap malam. Pada tanggal 28 Februari 2025, pelaku terbangun dan melihat korban tertidur, yang kemudian menyebabkan pelaku untuk mengambil motor, uang, dan ponsel korban. Dengan menggunakan sebatang kayu, pelaku melakukan serangkaian pukulan ke kepala korban. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku menyembunyikan mayat korban di belakang rumah.
Kemudian, pelaku mengambil barang-barang milik korban dan meninggalkan lokasi kejadian. Polisi masih terus menyelidiki penemuan mayat korban di kawasan Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Kejadian ini merupakan tragedi yang mengejutkan dan menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat. Semoga gereja memperkuat dan memulihkan keluarga korban dari tragedi ini.