Polisi Mengungkap Kasus Manipulasi Data KTP dan KK dengan Ribuan Korban

by -15 Views

Polsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mengungkap kasus penjualan kartu perdana telepon seluler atau SIM Card dengan menggunakan data palsu yang melibatkan korban ribuan orang. Sindikat yang terdiri dari tujuh orang memanipulasi data KTP dan KK orang lain untuk mengaktifkan kartu SIM yang kemudian dijual secara massal melalui berbagai platform. Para tersangka terlibat dalam kejahatan administrasi kependudukan dengan menggunakan data pribadi orang lain tanpa izin yang diperlukan.

Penyelidikan kasus ini dimulai setelah Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru menemukan banyak praktik jual-beli kartu SIM ilegal melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat. Seorang tersangka pertama, ASY, berhasil ditangkap di Jakarta Utara pada 25 Februari 2025 setelah terbukti menjual 350 kartu perdana Axis yang diregistrasi dengan data pribadi orang lain.

Dari sana, polisi melakukan pengembangan di dua lokasi terkait kasus ini. Satu lokasi digunakan untuk registrasi kartu perdana dengan NIK dan nomor KK milik orang lain di Jakarta Timur, sementara lokasi lainnya digunakan untuk membuat akun Telegram dan WhatsApp menggunakan kartu perdana ilegal di Bekasi. Selama pengembangan, enam tersangka lainnya, termasuk pemimpin sindikat TBM, berhasil ditangkap.

Pelaku utama, TBM, membeli data pribadi orang lain melalui Facebook dengan harga tertentu. Total data NIK dan nomor KK yang diperoleh oleh tersangka MAF adalah sebanyak 10.000 data yang disimpan dalam format Excel. Barang bukti yang disita termasuk komputer, ribuan kartu SIM, dan puluhan handphone yang digunakan dalam operasi ilegal ini.

Ketujuh pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku terkait dengan pelanggaran ini, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar. Polisi terus melakukan upaya untuk memberantas praktik ilegal terkait dengan manipulasi data pribadi warga, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan telekomunikasi.

Source link