Nikita Mirzani Di Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

by -21 Views

Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap artis Nikita Mirzani (NM) dan asistennya berinisial IM sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG. Keduanya disangkakan Pasal 27B Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah penyidikan terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi pada tanggal 13 November 2024 di Jakarta Selatan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 13 orang saksi terkait kasus tersebut dan sedang melakukan pengembangan penyidikan dengan melibatkan lima saksi ahli. Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi dasar dalam kasus ini. Kiriman uang dari korban, percakapan yang ditangkap layar, dan bukti pembayaran adalah beberapa bukti yang diamankan oleh penyidik. Semua proses ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap kebenaran terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dan asistennya.

Source link