Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar tengah menyelidiki Saspianto Akmal, mantan Analis Kredit Standar Bank BNI Bangkinang terkait dugaan penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI Cabang Bangkinang selama periode 2021 hingga 2023. Proses pemeriksaan berlangsung lebih dari tiga jam oleh tim penyidik Kejari Kampar. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kampar, Marthalius, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Saspianto Akmal dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan telah dihadiri oleh Saspianto Akmal. Tim penyidik telah merancang sejumlah pertanyaan terkait peran Saspianto Akmal sebagai Analis Kredit Standar di Bank BNI Bangkinang. Selain itu, Kejari Kampar juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini, termasuk mantan Camat Koto Kampar Hulu, Tengku Said, dan mantan penyedia pemasaran di Bank BNI Cabang Bangkinang, Unsiska Bahrul. Sebelum pemeriksaan Unsiska Bahrul, Kejari Kampar sebelumnya telah memeriksa dua saksi lainnya pada 7 Februari 2025. Semua proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejari Kampar untuk mengungkap kebenaran terkait kasus dugaan korupsi ini, yang terus diupayakan oleh lembaga penegak hukum.
Saspianto Akmal Diperiksa Penyidik Kejari Kampar: Analisis Mendalam
