Raperda Perlindungan PMI dan Pajak Daerah: Agenda DPRD Banyuwangi

by -16 Views

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi sedang mengusulkan dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang akan segera dibahas. Salah satunya adalah Raperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, menjelaskan bahwa Raperda Pajak Daerah masih dalam proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan Raperda Perlindungan PMI sudah siap untuk dibahas dari segi materi maupun administrasi.

Masrohan menegaskan pentingnya agar setiap Raperda yang dibahas memberikan manfaat nyata bagi masyarakat guna mencapai efektivitas dan efisiensi maksimal. Semua regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat melindungi PMI serta mengoptimalkan pajak daerah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Banyuwangi.

Pembahasan dua Raperda ini diharapkan dapat berjalan lancar sesuai amanah yang harus dipegang demi kepentingan masyarakat. Hal ini menjadi wujud komitmen DPRD Banyuwangi dalam memberikan peraturan yang bermanfaat dan relevan bagi pengembangan daerah.

Source link