Polisi Tangkap 3 Remaja Simpan Senjata Tajam untuk Tawuran

by -13 Views

Petugas Kepolisian berhasil menangkap tiga remaja yang diduga menyimpan sejumlah senjata tajam untuk tujuan tawuran atau pencurian dengan kekerasan di daerah setempat. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing, AKP I Gede Gustiyana, menjelaskan bahwa ketiga remaja tersebut berinisial AFH (18 tahun), HK (15 tahun), dan RZK (17 tahun) ditangkap di Jalan Raya Cakung Cilincing atau Jalan Raya Syech Nawawi Al-Bantani.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan patroli rutin di area yang rawan kejahatan. Masih dalam proses pendalaman, apakah ketiga remaja ini terlibat dalam aksi begal atau hanya bersiap untuk tawuran. Petugas menemukan mereka menggunakan satu motor dengan tiga penumpang dan terlihat berputar-putar di area tersebut.

Selama pemeriksaan, petugas menemukan foto-foto dan dokumen terkait penyimpanan dan lokasi senjata tajam, seperti celurit. Setelah menemukan basecamp di Semper Baru, petugas berhasil menyita empat senjata tajam, termasuk dua celurit berukuran dua meter, parang, dan penggaris yang dibuat menyerupai pedang.

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan langkah pencegahan dari kepolisian untuk mengurangi aksi kejahatan remaja di wilayah tersebut. Penegakan hukum terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Source link