Pelaku Kuras ATM: Penemuan Janji Wawasan di Pulogadung

by -23 Views

Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan pemilik ruko berinisial JS di Pulogadung, Jakarta Timur. Pelaku berinisial ZA (35) diduga menguras ATM korban setelah melakukan pembunuhan tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa sebagian harta korban, termasuk uang tunai dan transfer ke rekening pelaku, telah berhasil diambil oleh ZA.

Pengungkapan kasus ini dimulai ketika pihak kepolisian menemukan ponsel korban yang masih dipegang oleh pelaku. Bukti transaksi ATM korban ke rekening pelaku terlihat jelas dari ponsel yang masih dalam genggaman ZA. Dari ponsel tersebut, terungkap bahwa ZA berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp10 juta dan mentransfer Rp40 juta ke rekeningnya.

Nicolas memberikan informasi bahwa ZA mengetahui pin rekening korban karena merupakan orang kepercayaan korban. Hal ini memudahkan ZA untuk melancarkan aksinya. Sebelumnya, JS ditemukan tewas di cor semen di tokonya yang tengah direnovasi setelah menghilang selama sepekan. Informasi terbaru menyebutkan bahwa korban terakhir kali pamit ke istrinya untuk mengecek renovasi tokonya pada Minggu pagi sebelum kejadian tersebut.

Kasus ini terus dalam penyelidikan lebih lanjut untuk membawa pelaku ke depan hukum. Hal ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mempercayai orang lain, terutama terkait dengan keamanan finansial dan pribadi.

Source link