Penembakan Bos Rental: Penemuan dan Wawasan Menarik

by -24 Views

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang lanjutan keempat kasus penembakan bos penyewaan mobil yang menyeret tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dengan agenda pemeriksaan empat saksi. Sidang akan mendengarkan keterangan saksi sekaligus korban penembakan yang masih hidup, yaitu Ramli. Rencananya, persidangan akan menghadirkan dua saksi tambahan, Nengsih, dan saksi tambahan atas nama Ramli. Saksi Nengsih, Isra alias Ires, Ajat Supriatna, dan saksi tambahan yang juga korban yang masih hidup, yakni Ramli, akan dihadirkan dalam persidangan lanjutan. Ramli adalah saksi mata dan korban tembak dari oknum anggota TNI AL, yang luka di dada kanan dan sekarang kondisinya semakin membaik setelah dirawat di RS Cipto Mangunkusumo. Berdasarkan hasil visum et repertum, Ramli memiliki luka tembak di lengan kanan, dada, dan berbagai proyeksi luka tembak yang ditemukan. Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang terbuka untuk umum, memastikan proses berjalan secara transparan dan akuntabel. Tiga oknum anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa atas kasus penembakan bos rental mobil di KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Tiga terdakwa ini dijerat dengan pasal penadahan dan pembunuhan berencana.

Source link