Desa bebas korupsi: Kolaborasi APDESI Jember dan Kejari untuk pembangunan (62 karakter)

by -96 Views

APDESI Jember Menggandeng Kejaksaan Negeri untuk Cegah Korupsi dalam Pembangunan Desa

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jember berencana menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan desa. Peran Kejaksaan tersebut adalah mengawal proses pembangunan di setiap desa di Kabupaten Jember. Sejumlah pengurus APDESI telah mengadakan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, untuk membangun komunikasi dan kerjasama dalam hal ini.

Ketua APDESI Jember, Kamiludin, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar penggunaan anggaran dalam pembangunan desa dapat diawasi dengan baik dan terhindar dari korupsi. Karena pemerintahan desa memiliki interaksi langsung dengan masyarakat, maka sinergi dengan kejaksaan dianggap dapat membantu memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Upaya yang dilakukan oleh APDESI ini mendapat apresiasi positif dari Kajari Jember, Effendi. Kejaksaan Negeri Jember menyambut baik kerja sama ini dan siap untuk ikut serta dalam pengawasan pembangunan desa agar terhindar dari praktek korupsi. Kerjasama antara APDESI dan kejaksaan diharapkan dapat berkelanjutan sehingga pembangunan desa di Kabupaten Jember dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.