“Dividen Interim BRI: Penemuan Potensial”

by -27 Views

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata kepada penerimaan negara dengan menyetor dividen interim sebesar Rp10,88 triliun, sebagai bagian dari total pembayaran dividen interim BRI sebesar Rp20,33 triliun. Pembayaran dividen tersebut setara dengan Rp135 per lembar saham dan telah dilakukan pada Rabu, 15 Januari 2025.

Dengan struktur kepemilikan saham dimana negara menguasai 53,51% atau setara dengan 80,61 miliar saham BRI, sementara sisanya sebanyak 46,49% atau 70,04 miliar saham dimiliki oleh publik. Dari total dividen yang disetor, negara menerima Rp10,88 triliun, sementara pemegang saham publik mendapatkan Rp9,45 triliun.

Direktur Utama BRI, Sunarso, menegaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BRI memiliki kewajiban untuk menyetorkan dividen kepada negara melalui pembayaran dividen. Dia juga menekankan bahwa laba yang diperoleh oleh perseroan bukan hanya menjadi hak pemegang saham, tetapi juga berfungsi dalam mendukung pembangunan nasional.

Sunarso menjelaskan, “Melalui pembayaran dividen, mayoritas laba BRI dikembalikan ke negara dan digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ini adalah wujud kontribusi kami kepada negara.”

Pembagian dividen interim 2024 oleh BRI didasarkan pada kinerja keuangan per 30 September 2024, dimana BRI secara konsolidasian berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp45,36 triliun. Itulah yang menjadi dasar dari pembayaran dividen interim tersebut.