FAJAR.CO.ID — Harga minyak goreng berpotensi melambung tinggi setelah penghapusan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah. Kebijakan pemerintah ini berpotensi memicu inflasi tinggi dan membebani masyarakat.
Menurut laporan ANTARA, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengawasi dengan cermat kenaikan harga minyak goreng yang tinggi. Potensi inflasi ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah yang menghapuskan HET minyak goreng curah.
Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Sugito menyatakan bahwa ada perubahan kebijakan pemerintah terkait distribusi minyak goreng curah.
“Iya, tidak ada lagi HET minyak goreng dan kita harus waspada agar tidak terjadi inflasi yang tinggi,” ujar Sugito setelah rapat mengenai langkah-langkah konkret dalam mengendalikan inflasi di Pangkalpinang, Senin (26/8).
Sugito menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yaitu tidak adanya HET untuk minyak goreng curah di masyarakat, sehingga dapat memicu kenaikan harga yang akan memberatkan ekonomi masyarakat.
“Minyak goreng curah tidak lagi ada HET, artinya harga di pasar akan bersaing dan hal ini berhubungan dengan ketersediaan stok. Oleh karena itu, kita perlu mensosialisasikan kebijakan terkait minyak goreng ini,” katanya.
Menurut Sugito, pemerintah daerah mendorong para pelaku usaha untuk selalu meningkatkan pasokan guna mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng. Pentingnya ketersediaan komoditas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Contohnya, tentang minyak goreng curah yang di Dinas Perindustrian dan Perdagangan apa yang harus kita lakukan dan tindaklanjuti. Terkait cabai misalnya, terkait Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, langkah-langkah antisipasi sudah dilakukan, namun masih ada potensi kelangkaan,” katanya.