DPRD Pangandaran Juara 1 Terbaik Nasional di Tahun 2024

by -47 Views

DAILYPANGANDARAN – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Pangandaran telah meraih peringkat pertama dalam kategori JDIHN Sekretariat DPRD Kabupaten pada Penganugerahan JDIHN Award tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana. S.H., M.Hum kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran Drs. Heri Gustari.,M.Si di Hotel Aston Kartika Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2024.

Rapat koordinasi nasional yang dihadiri oleh seluruh anggota JDIH yang telah terintegrasi dengan JDIHN, kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia, serta lembaga lainnya. Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Drs. Heri Gustari, M.Si, menyatakan bahwa ini merupakan kali kedua JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran meraih penghargaan terbaik setelah juga meraihnya pada tahun 2023.

Meskipun kompetisinya sangat ketat, namun prestasi ini dapat dipertahankan berkat inovasi dalam layanan JDIH, penguatan sistem keamanan Web JDIH, dan memenuhi standar pengelolaan JDIH sesuai arahan dari BPHN. Pemberian anugerah JDIHN Award merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dalam mengelola JDIH.

Dalam sambutannya, Kepala BPHN Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana. S.H., M.Hum menekankan pentingnya JDIH sebagai sarana membangun hukum nasional melalui transformasi digital. Pimpinan sementara DPRD Pangandaran, Asep Noordin.H.M.M, juga menyampaikan tanggapannya terkait penganugerahan JDIHN Award sebagai pembinaan bidang hukum dalam menghadapi tantangan hukum saat ini, terutama dalam menghadapi tahun politik.

JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran memuat informasi terkait regulasi hukum daerah, penyusunan propemperda, naskah akademik, agenda kegiatan DPRD, dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah. Setiap produk hukum yang tersusun di Web JDIH dilengkapi dengan abstrak untuk memudahkan akses dan pemahaman terhadap isi produk hukum tersebut.

Pelaksanaan JDIHN Award tingkat Nasional merupakan dukungan untuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Hal ini bertujuan untuk menjamin pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan lembaga lainnya.

Source link