Polwan di Asrama Polres Mojokerto Bakar Suaminya yang juga Polisi

by -67 Views

MOJOKERTO, SUARA INDONESIA – Pesan tentang peristiwa mengejutkan di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024) beredar di grup WhatsApp. Seorang anggota Polres Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah, diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga dengan membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono.

Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur, mencatat kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Korban, Rian Dwi Wicaksono, mengalami luka bakar 90 persen di seluruh tubuhnya dan saat ini dirawat intensif di RSUD Kota Mojokerto.

Berdasarkan laporan internal kepolisian, insiden ini bermula pada pukul 09.00 WIB ketika Briptu Fadhilatun Nikmah mengecek saldo ATM suaminya dan menemukan bahwa gaji ke-13 yang seharusnya Rp 2.800.000, hanya tinggal Rp 800.000. Hal ini memicu amarah Nikmah yang kemudian menghubungi suaminya agar segera pulang.

Sebelum suaminya pulang, Nikmah membeli bensin dalam botol air mineral dan menyimpannya di lemari di teras rumah. Dia mengirim foto botol bensin tersebut kepada suaminya melalui pesan WhatsApp, dengan ancaman bahwa anak-anak mereka akan dibakar jika suaminya tidak segera pulang.

Ketika suaminya tiba di rumah sekitar pukul 10.30 WIB, Briptu Rian langsung dihadapkan pada marahnya Nikmah. Mereka terlibat cekcok, dan Nikmah memaksa suaminya mengganti pakaian. Situasi memanas saat Nikmah memborgol tangan kirinya ke tangga lipat di garasi rumah.

Dengan tubuh yang disiram bensin, Rian hanya bisa diam dan Nikmah menyalakan korek api, membakar tisu yang dipegangnya sambil mengatakan, “Ini lo yang lihaten iki”. Tiba-tiba api cepat menyambar tubuh Rian yang sudah berlumur bensin. Bripka Alvian Agya Permana, saksi yang berada di dekat lokasi, berusaha memadamkan api dan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan.

Tim segera mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan interogasi terhadap pelaku, mendata saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain satu botol air mineral berisi bensin, satu korek api, satu borgol, satu tangga, satu baju judogi, dan serpihan sisa baju korban yang terbakar.

Kasi Humas Polresta Mojokerto, Ipda Agung Suprihandono, membenarkan kejadian ini namun belum memberikan keterangan resmi. Saat ini korban sedang dirawat di RSUD Kota Mojokerto.

Pewarta: Mohamad Alawi
Editor: Mahrus Sholih

Sumber: SUARA INDONESIA