Memaknai Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan Restorasi Ekosistem dan Aksi Penanggulangan Perubahan Iklim melalui Program BRI Menanam – Grow and Green

by -104 Views
Memaknai Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan Restorasi Ekosistem dan Aksi Penanggulangan Perubahan Iklim melalui Program BRI Menanam – Grow and Green

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Cuaca ekstrem, kenaikan permukaan laut, penurunan jumlah terumbu karang hingga menipisnya lapisan ozon adalah sejumlah peristiwa yang terjadi saat ini sebagai dampak dari pemanasan global dan perubahan iklim. Jika ekosistem dapat diperbaiki, tentu akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk memulihkannya.

Bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, dalam rangka mendukung pemulihan ekosistem dunia dan mendukung upaya pemerintah dalam melawan perubahan iklim, BRI mengambil peran melalui program-program yang secara nyata dapat membantu mengatasi perubahan iklim dan menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.

BRI Peduli sebagai payung dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) telah meluncurkan program ‘BRI Menanam – Grow & Green’ yang berisi aktivitas-aktivitas yang mendukung upaya pemulihan ekosistem baik di laut maupun di darat.

Terkait dengan hal tersebut, Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto mengungkapkan bahwa BRI Menanam – Grow and Green diimplementasikan dalam berbagai aktivitas, seperti ‘Grow & Green Mangrove’ yang merupakan program penanaman mangrove dan/atau cemara laut sebagai upaya restorasi di daerah pesisir Indonesia, ‘Grow & Green Reforestation’ yang merupakan penanaman pohon di lahan-lahan kritis, yang diutamakan pohon buah atau pohon produktif yang memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar sekaligus pemberdayaan kelompok masyarakat di lokasi penanaman pohon.

Selain itu, ada juga ‘Grow & Green Coral Reef’ yang merupakan kegiatan transplantasi terumbu karang guna meningkatkan tutupan terumbu karang, menjaga ekosistem dan biodiversitas laut serta ‘Grow & Green Biodiversity’ yang merupakan kegiatan penanaman pohon endemik sekaligus konservasi satwa yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.