Pengacara Muslim menyatakan bahwa Dukung YKMI, Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel adalah Hak Konstitusional

by -103 Views

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pengacara muslim, Ahmad Wakil Kamal mengatakan bahwa tindakan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) yang mengkampanyekan boikot produk-produk yang terafiliasi Israel sudah sesuai dengan konstitusi.

Menurut Wakil, tindakan tersebut sudah sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 yang menyatakan kemerdekaan merupakan hak segala bangsa sehingga seluruh penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

“Kita dilindungi oleh konstitusi untuk menyuarakan boikot produk terafiliasi Israel seperti ini. Langkah-langkah YKMI ini luar biasa. Konstitusi juga sudah melindunginya seperti dalam amanat Pembukaan UUD secara tegas,” ucap dia dalam dialog publik yang bertema “Ramadhan Tanpa Dukungan Produk Genosida” pada Jum’at (15/3) sore.

Apalagi, bagi Wakil, konstitusi negara juga mendorong masyarakat dan pemerintah Indonesia untuk aktif membantu kemerdekaan negara jajahan. Dalam konteks saat ini, ungkapnya, Palestina adalah negara yang tengah dijajah Israel.

“Konstitusi juga mendorong kita untuk dapat memerdekakan negara yang dijajah. Ini saya kira landasan filosofis untuk membantu perjuangan saudara-saudara di Palestina,” sambungnya.

Pakar Hukum itu juga mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk segera mengumumkan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel secara terbuka. Jika tidak dilakukan, menurutnya, YKMI mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan pernyataan terkait genosida yang dilakukan Israel dengan langkah nyata sesuai konstitusi dengan benar.

“Presiden harus mengumumkan kepada Umat Islam secara terbuka produk-produk yang terafiliasi produk Israel. Kita mengingatkan Presiden Jokowi, bahwa Presiden sudah sungguh-sungguh tidak melaksanakan konstitusi. Harusnya Presiden sebagai Kepala Negara mengumumkan bahwa inilah produk-produk yang berafiliasi dengan Israel. Kita mesti lakukan somasi kepada Presiden,” ucap dia.