Surat Wali Kota Makassar, Danny Pomanto terkait keberlanjutan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar, mendapat balasan dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan.
Awalnya, Danny Pomanto mengirim surat kepada Luhut beberapa waktu lalu. Meminta kejelasan apakah proyek PSEL di Makassar akan dilanjutkan atau tidak.
Pada Selasa, 30 Januari 2024 malam, Danny mengaku telah menerima telepon dari pihak Kemenko Marvest. Mereka memastikan bahwa proyek tersebut akan tetap berlanjut.
“Tetap berlanjut, saya sudah ditelepon, sudah keluar suratnya. Tapi saya belum terima fisiknya,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di Hotel Arya Duta, Jalan Penghibur, Makassar, Rabu (31/1/2024).
Namun, Danny mengatakan bahwa akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rekomendasi dari Kemenko Marvest tersebut, kata Danny, akan digunakan untuk mengatasi temuan BPK di proyek PSEL. Menurut Danny, temuan tersebut hanya masalah administrasi belaka.
Jika semuanya telah selesai, Danny menyatakan bahwa akan segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemenang tender atau mitra proyek PSEL.
SK seharusnya telah dikeluarkan pada 3 Januari 2024. Namun, Danny menundanya karena adanya temuan dari BPK. “Berarti dalam waktu dekat SK-nya akan dibuat,” pungkasnya.
Sebelumnya, terdapat kendala dalam proyek PSEL di Makassar yang diungkapkan dalam Rapat Koordinasi dan Tinjauan Lapangan Pengelolaan Sampah di Makassar di hadapan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).