Utang Indonesia pada tanggal 30 November 2023 mencapai Rp8.041 triliun, Kementerian Keuangan menyebut masih dalam kategori aman

by -89 Views

Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Dian Lestari menyatakan bahwa pinjaman pemerintah masih dalam kategori aman.

Menurut Dian, baik dari dalam maupun luar negeri, masih dalam posisi wajar. “Sejauh ini, pinjaman pemerintah masih terkendali,” kata Dian Lestari dikutip, Minggu (31/12).

Dian menjelaskan posisi utang Indonesia secara keseluruhan per 30 November 2023 adalah Rp8.041,01 triliun. Dia menjelaskan utang didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.048,9 triliun (88,61 persen dari total utang) dan Pinjaman sebesar Rp916,03 triliun (11,39 persen dari total utang).

Khusus utang melalui Pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 886,07 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 29,97 triliun.

“Pinjaman luar negeri paling banyak berasal dari pinjaman multilateral (Rp 540,02 triliun) disusul pinjaman bilateral (Rp 268,57 triliun),” ucapnya.

Dian Lestari menyebutkan pinjaman tersebut diperlukan untuk memenuhi pembiayaan defisit APBN, sekaligus membiayai proyek-proyek prioritas secara langsung.

“Pemerintah terus berupaya agar proyek-proyek yang dibiayai melalui pinjaman dapat terlaksana secara optimal, sehingga manfaat yang diperoleh masyarakat dapat maksimal,” terangnya.

Sejauh ini, kata Dian, sudah banyak proyek prioritas nasional yang dibiayai melalui pinjaman. Dia mencontohkan pembangunan infrastruktur jalan tol Cisumdawu, jalan tol Medan-Kualanamu, jalan tol Solo-Kertosono, pembangunan Pelabuhan Patimban, dan MRT Jakarta.