Pemkab Jombang Menyambut Natal dengan Resmikan 5 Titik Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

by -150 Views
Pemkab Jombang Menyambut Natal dengan Resmikan 5 Titik Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

Pj Bupati Jombang Sugiat bersama para pemangku kepentingan terkait saat meresmikan pos jaga dan palang pintu perlintasan sebidang kereta api di Desa Brambang Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Rabu (20/12/2023). (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- Untuk memberikan pengamanan dan ketertiban lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, telah meresmikan 5 titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL), pos jaga, dan palang pintu perlintasan sebidang kereta api di kabupaten tersebut pada Rabu (20/12/2023).

Pj Bupati Jombang Sugiat mengatakan, hal ini sangat penting bagi masyarakat, terutama pengguna jalan, agar terlindungi dan lebih aman. Meskipun demikian, ia tetap mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati.

“Ia berharap kepada para petugas pos perlintasan untuk dapat menjaga perlintasan kereta api dengan baik dan mematuhi prosedur penjagaan perlintasan dengan benar. Meskipun terlihat mudah, namun pekerjaan ini sangat berhubungan dengan keselamatan masyarakat,” katanya.

Langkah ini diambil untuk meminimalkan dan mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum dengan kereta api di perlintasan sebidang. Pembangunan palang pintu perlintasan kereta api juga merupakan salah satu komitmen dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Budi Winarno mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 23 perlintasan kereta api di wilayah Jombang. Sebanyak 8 perlintasan dikelola oleh PT. KAI, 12 perlintasan dikelola oleh pemerintah daerah, dan 2 perlintasan tanpa palang pintu.

“Ia juga menyebutkan bahwa saat ini telah dilakukan pembatasan dimensi kendaraan dengan memasang patok di perlintasan di Desa Nglele dan Desa Kaliwungu agar hanya kendaraan roda 2 yang dapat melewati. Semuanya telah selesai,” tambahnya.

Budi juga menyatakan bahwa lima palang pintu perlintasan sebidang kereta api yang diresmikan yakni JPL 57 di Dusun Clumprit, Desa Clumprit, Kecamatan Sumobito; JPL 67, Dusun Mlaten, Desa Ngembeh, Kecamatan Peterongan; JPL 75 Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang; JPL 74 Dusun Jambu, Desa Jabon, Kecamatan Jombang; dan JPL 82 Dusun Gondang Manis, Desa Gondang Manis, Kecamatan Bandarkedungmulyo.

Peresmian dilakukan oleh Pj Bupati Jombang Sugiat, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Vice President PT ΚΑΙ Daop 7 Madiun, Mulyani, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, didampingi Kadishub Jombang, Budi Winarno, Forkopimcam, dan Kepala Desa setempat.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Gono Dwi Santoso
Editor: Mahrus Sholih