Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jombang, Octadella Bilytha Permatasari, bersama timnya, Minggu (17/12/2023). (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, JOMBANG- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyampaikan hasil survei dari beberapa lembaga terkait elektabilitas pasangan Capres Prabowo Subianto dan Gibran. Berdasarkan hasil survei, pasangan nomor urut dua ini sudah mencapai 40 persen secara nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jombang Octadella Bilytha Permatasari, saat memberikan sambutan di acara pendidikan politik di salah satu hotel di Jombang, Minggu (17/12/2023). Peserta kegiatan tersebut adalah koordinator saksi desa yang akan bertugas di TPS pada Pemilu 2024 mendatang.
Della mengatakan, agenda ini bertujuan untuk memantapkan persiapan penyelenggaraan pemilu 2024. “Diharapkan dengan persiapan yang matang, nantinya koordinator saksi ini memahami betul teknis di lapangan, sehingga suara di TPS bisa terkawal dan insyaallah menang,” terangnya.
Menurutnya, pada pemilu 2024 nanti ada pilpres dan pileg. Untuk target pilpres di Kabupaten Jombang adalah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran menang satu putaran.
Target itu disebutnya realistis, karena rata-rata lembaga survei saat ini menempatkan pasangan Prabowo-Gibran lebih unggul dibandingkan pasangan lain. “Perkiraan dari berbagai lembaga survei sudah mencapai 40 persen. Insyaallah kurang 12 hingga 13 persen menang satu putaran,” ucapnya.
Della menambahkan, hasil survei untuk Partai Gerindra di Jawa Timur juga cukup menggembirakan, karena mencapai 20 hingga 21 persen. Kalau dikonversi menjadi kursi di DPRD Jombang yang berjumlah 50, maka Partai Gerindra Jombang minimal mendapatkan 10 kursi.
“Harapannya di pemilihan legislatif ini, Partai Gerindra di Kabupaten Jombang minimal 10 kursi DPRD Jombang atau lebih. Dan bisa menjadi pemenang pemilu,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Gerindra Jombang, Mahwal Huda mengungkapkan, untuk mengawal suara pada pemilu serentak tahun mendatang, saksi wajib paham apa yang harus dilakukan.
“Mulai dari mereka berangkat ke TPS sampai pelaksanaan di lapangan, hingga akhir penyiapannya dan membawa formulir C1 secara benar,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Gono Dwi Santoso
Editor: Mahrus Sholih