Pj. Sekda Kabupaten Probolinggo bersama jajaran Forkopimda menandatangani komitmen pencegahan korupsi. (Lutfi Hidayat/Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, PROBOLINGGO – Pemkab Probolinggo bersama Forkopimda memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023, di Ruang Madakaripura lantai 5 Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (13/12/2023).
Kegiatan tersebut diikuti ratusan Kepala OPD, ASN, perwakilan Ormas, OKP, organisasi profesi wartawan, kepala desa dan sejumlah ulama di Kabupaten Probolinggo.
Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, mewakili Pj. Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, mengatakan Hakordia 2023 sebagai momentum seluruh ASN dan masyarakat untuk menguatkan komitmen dalam pencegahan praktik korupsi.
“Ini sebagai bentuk komitmen kita para penyelenggara negara, dengan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia ini kita semua menanamkan komitmen dalam diri masing-masing, untuk menjauhi korupsi,” ungkap Heri.
Sebab, lanjut Heri, meski pun ada pengawasan tapi jika tidak ada komitmen dalam diri untuk mencegah korupsi, maka tetap saja praktik korupsi memiliki ruang dan celah untuk dilakukan.
“Tapi jika masing-masing diri kita telah berkomitmen, maka celah korupsi itu akan semakin sempit,” terangnya.
Pj. Sekda Kabupaten Probolinggo dalam sambutannya, mengingatkan para pejabat dan Forkopimda yang hadir, untuk menjadikan peristiwa tahun 2021 di Kabupaten Probolinggo, di mana KPK sempat melakukan OTT sebagai penguat komitmen bersama, untuk pencegahan korupsi dalam tubuh pemerintahan.
“Kita tahu bersama kejadian lalu pada tahun 2021, walau pun para pejabat hanya menjadi saksi untuk memberikan konfirmasi, tapi suasana batin saat itu benar-benar luar biasa membuat kita tak enak makan,” kenang Heri di hadapan undangan yang hadir.
Maka dari itu, Heri menambahkan, mari kita perkuat lagi komitmen pencegahan korupsi dari diri kita, begitu pun dengan masyarakat juga melakukan hal yang sama, untuk tidak memancing para pejabat melakulan tindakan korupsi.
“Kita berkomitmen menolak korupsi, tapi masyarakat juga jangan memberi ruang tindakan korupsi. Seperti memberikan imbalan atau semacamnya dalam hal pengurusan yang berkaitan dengan pelayanan publik,” tandasnya.
Menutup sambutannya, Heri meminta para pejabat dan ASN yang hadir, untuk lebih mengedepankan pelayanan publik yang lebih baik tanpa praktik korupsi.
Sebab, menurutnya jika pencegahan korupsi berjalan dengan baik, maka kehidupan masyarakat pun akan mengalami peningkatan ke arah lebih baik. (Adv)