LBH Mitra Santri Menyelidiki Dugaan Pungli Dana Operasional Madrasah di Situbondo

by -95 Views

Kabar buruk terdengar dari Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Ada indikasi pungutan liar (pungli) yang terjadi pada pencarian dana operasional madrasah diniyah ula dan wustha tahun 2023. Dugaan tersebut menyebutkan bahwa pungli bantuan operasional madrasah dilakukan oleh pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) di kabupaten tersebut.

LBH Mitra Santri Situbondo merupakan pihak yang mengendus adanya dugaan pungli tersebut. Ketua Dewan Pembina LBH Mitra Santri Situbondo, Abd Rahman Saleh, mengatakan bahwa dugaan pungli dana operasional madrasah terjadi di Kecamatan Jangkar dan kemungkinan juga terjadi di kecamatan lain di Situbondo.

Menurutnya, setiap lembaga mendapat dana operasional dengan jumlah yang bervariasi. LBH Mitra Santri menemukan indikasi tekanan melalui FKDT kecamatan agar lembaga penerima bantuan menyetorkan sejumlah uang ke setiap FKDT kecamatan.

Temuan LBH Mitra Santri di Kecamatan Jangkar mengindikasikan bahwa oknum FKDT mewajibkan lembaga madrasah penerima bantuan menyetorkan uang sejumlah tertentu. Dalihnya adalah untuk operasional pencairan, pengajuan proposal, pembuatan surat pertanggungjawaban, dan lain-lain.

Modus operandi yang digunakan adalah setiap proposal pengajuan dan surat pertanggungjawaban harus dibuat oleh FKDT, sehingga membuat tekanan psikologis kepada madrasah untuk melalui FKDT.

LBH Mitra Santri mendesak Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk mengambil langkah konkret dan memanggil FKDT di Kabupaten Situbondo untuk klarifikasi terkait dugaan pungli ini.

Sementara itu, Ketua FKDT Kecamatan Jangkar membantah tuduhan pungli yang dilayangkan padanya. Namun, ia mengakui bahwa FKDT tetap menerima bantuan jika diminta oleh lembaga madrasah diniyah.

Totalitasnya, LBH Mitra Santri mendesak pemerintah agar mengusut tuntas dugaan pungli ini dan meminta FKDT-FKDT yang ada di Kabupaten Situbondo untuk klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh Syamsuri dan diedit oleh Mahrus Sholih.