Polisi Diciduk Puluhan Motor di Blitar Karena Ngenyel Menggunakan Knalpot Brong

by -98 Views

Operasi malam yang dilakukan jajaran Polres Blitar Kota, Polda Jatim, berhasil mengamankan puluhan motor yang tak standar, Minggu (10/12/23) dini hari. Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno mengatakan, dari razia itu, sedikitnya 36 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, tidak ada pelat nomor dan spion, dibawa ke mapolresta.

“Patroli kali ini menyasar ke wilayah hukum Polres Blitar Kota. Yang paling mendominasi hasil razia di Jalan Ir Soekarno,” kata Suratno, Minggu (10/12/2023) pagi.

Menurutnya, tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Sedangkan, bagi pelanggar langsung diberikan pembinaan.

“Banyak sekali keluhan dari masyarakat soal penggunaan knalpot brong. Karena suaranya bising dan sangat mengganggu lingkungan,” jelasnya.

Suratno juga mengimbau kepada para orang tua agar terus mengawasi buah hatinya, terutama jika knalpot kendaraan diganti dengan knalpot brong supaya ditegur atau diberikan pembinaan di rumah.

Artikel ini disunting oleh Arik Sumanto dan diedit oleh Mahrus Sholih.