Pasutri Spesialis Curanmor Dicokok Polres Jombang, Beraksi di Belasan TKP
Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, Jawa Timur, berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pasutri ini telah membuat warga di kabupaten setempat merasa khawatir.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan bahwa pasutri ini ditangkap beserta barang bukti hasil tindak kejahatannya. Hasil interogasi menunjukkan bahwa kedua pelaku tersebut berinisial AP, warga Kecamatan Kesamben, dan SD, warga Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
Mereka membagi tugas saat melancarkan aksi kejahatannya, dengan istri sebagai pengawas dan suami sebagai eksekutor. Pelaku melakukan pencurian di wilayah Tembelang dan menggondol satu unit motor Yamaha. Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa mereka sudah melakukan aksinya berulang kali. Mereka telah beraksi di beberapa kecamatan yang berbeda, dengan total belasan TKP.
SD mengaku bahwa motif dari tindakan curanmor bersama suaminya adalah masalah ekonomi sejak awal Agustus 2023. Namun, alasan itu dibantah oleh polisi, karena mereka telah melakukan tindak pidana curanmor secara berulang. Kedua pelaku saat ini ditahan di Polres Jombang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. (Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)
Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih