Bawaslu Jombang Siap Lakukan Patroli Siber untuk Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian Saat Kampanye
Ketua Bawaslu Jombang, David Budiyanto, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan tim khusus untuk melakukan patroli siber guna mencegah terjadinya ujaran kebencian, kampanye hitam, isu SARA, serta hoaks melalui media sosial (medsos).
Menurut David, pengawasan secara intensif di dunia maya tersebut dilakukan pada 21 hari terakhir masa kampanye, terutama terhadap akun peserta pemilu yang telah didaftarkan ke KPU.
Bawaslu Jombang belum menemukan adanya pelanggaran hingga dua hari berlangsungnya masa kampanye. Namun, pengawasan terhadap kampanye di media sosial, rapat umum, serta iklan media massa juga dilakukan selama 21 hari terakhir masa kampanye.
Pihak Bawaslu mengawasi beberapa hal terkait kampanye di media sosial, antara lain kampanye hitam, ujaran kebencian, isu SARA (Suku Agama Ras dan Antargolongan), serta hoaks. Namun, pengawasan dilakukan hanya terhadap akun media sosial yang didaftarkan oleh peserta pemilu 2024 ke KPU.
Bawaslu juga telah membentuk Timfas (Tim Fasilitasi) Pengawasan Kampanye dan mendorong masyarakat untuk melakukan pengawasan secara proaktif. Dafid juga menyatakan bahwa masyarakat yang menemukan pelanggaran bisa melapor ke Bawaslu Jombang dengan membawa bukti berupa foto atau tangkapan layar.
Pihak Bawaslu Jombang berharap bahwa masyarakat dapat memberikan informasi mengenai akun medsos yang tidak resmi, seperti akun medsos ASN yang bermuatan kampanye atau berfoto dengan parpol, agar dapat ditindaklanjuti.
Dafid juga menyatakan bahwa jika masyarakat tidak berani melapor, mereka dapat memberikan informasi awal temuan kepada Bawaslu Jombang untuk ditindaklanjuti.
Artikel ini disadur dari SUARA INDONESIA
Pewarta: Gono Dwi Santoso
Editor: Mahrus Sholih