Rencana Kerja: Visi Asta Cita 3 yang Hebat

by -97 Views

Untuk menjaga kelangsungan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, serta mendorong kewirausahaan, industri kreatif, dan agro-maritim di pusat produksi, koperasi harus memainkan peran aktif.

Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif sangat bergantung pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penciptaan pekerjaan yang layak.

Generasi muda perlu didorong untuk terlibat dalam dunia kewirausahaan, membawa inovasi, dan memberikan kesempatan kerja bagi banyak orang.

Industri kreatif nasional juga membutuhkan inovasi. Potensi yang dimiliki industri kreatif dengan kekayaan budaya lokal mampu menjadi pendorong utama ekonomi dan memperkuat citra bangsa di mata dunia.

Pembangunan infrastruktur yang terencana akan memperkuat jaringan dan mobilitas, serta menawarkan peluang kerja, mendukung pertumbuhan sektor lain, dan memastikan kesempatan yang adil bagi setiap warga.

Melalui strategi terintegrasi, kita dapat menuju masa depan yang memberikan manfaat bagi semua elemen masyarakat.

Prabowo dan Gibran berkomitmen untuk melanjutkan pengembangan infrastruktur, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan mengembangkan agro-maritim industri di pusat produksi melalui peran aktif koperasi. Ini dilakukan melalui langkah-langkah seperti:

– Mendorong Kewirausahaan untuk Menciptakan Lapangan Kerja sebanyak mungkin
– Meluncurkan Kredit Usaha Startup untuk pengembangan bisnis baru berbasis teknologi dan inovasi
– Mendorong perusahaan untuk mempekerjakan tenaga kerja usia 18-24 tahun sebagai karyawan dengan subsidi premi asuransi selama 12 bulan
– Menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja dengan fokus pada tenaga kerja lokal untuk mengurangi tingkat pengangguran
– Memperketat masuknya tenaga kerja asing (TKA) melalui pembentukan Satgas Pengawasan TKA untuk melindungi tenaga kerja dalam negeri
– Memberikan bantuan dan insentif untuk membuka usaha melalui Gerakan Ekonomi Kerakyatan dengan membangun pusat kewirausahaan di tingkat kabupaten
– Mendorong pertumbuhan usaha dengan menyederhanakan birokrasi dan regulasi serta melakukan pendampingan bagi wirausaha
– Mendorong pertumbuhan usaha rintisan berbasis inovasi digital yang membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat

– Mengembangkan Industri Kreatif
– Menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru, termasuk pariwisata, ekonomi kreatif, ekonomi digital, usaha rintisan, industri syariah, dan maritim berbasis komunitas
– Memperkuat konektivitas digital di seluruh wilayah untuk semua kelompok masyarakat
– Mendorong perbankan nasional untuk membuat produk pembiayaan bagi industri digital, industri kreatif, industri olahraga, dan seni budaya
– Memberikan insentif bagi pengembangan destinasi wisata tematik yang memiliki pasar wisatawan global
– Menegakkan pelaksanaan peraturan tentang Hak Cipta dan Hak Intelektual lainnya agar para penggiat seni dan industri kreatif dihargai secara optimal dan meningkatkan kesejahteraan mereka
– Mendukung terlaksananya UU Pemajuan Kebudayaan Tahun 2017 demi kesejahteraan para pelaku industri kreatif di Indonesia

– Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur
– Melanjutkan dan memperluas pembangunan jalur irigasi dan bendungan untuk air baku, pencegahan banjir, dan irigasi
– Membangun dan memperbaiki jalan daerah yang tidak mampu ditangani oleh pemerintah daerah
– Membangun infrastruktur digital dan teknologi secara merata di kabupaten/kota Indonesia sehingga tidak ada desa yang tidak terakses internet atau internet sinyal lemah
– Membangun pelabuhan simpul transhipment sebagai infrastruktur terhubung dengan simpul logistik di Kawasan Timur Indonesia yang dibangun untuk meningkatkan muatan balik
– Membangun infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas orang, barang, dan informasi
– Mensinergikan pembangunan jaringan transportasi (darat, laut, dan udara) dan pengembangan kawasan strategis yang dilakukan secara terintegrasi dalam suatu konsep perencanaan serta pengelolaan yang terpadu

– Penguatan Koperasi
– Memperkuat kelembagaan koperasi agar sesuai dengan tantangan ekonomi saat ini, melalui undang-undang yang mengatur koperasi multi-pihak
– Memperkuat Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi untuk menjadikan koperasi yang tidak berdaya menjadi koperasi yang berdaya
– Mensosialisasikan bentuk hukum koperasi agar dapat dijadikan alternatif bagi milenial dan Gen Z yang ingin mendirikan usaha badan hukum
– Memberikan bantuan peningkatan kemampuan manajemen koperasi untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan keuntungan anggota.