Anggota Komisi III Angkat Bicara Tentang Penetapan Firli Bahuri Sebagai Tersangka

by -233 Views
Anggota Komisi III Angkat Bicara Tentang Penetapan Firli Bahuri Sebagai Tersangka

Anggota Komisi III Nasir Djamil (Foto: Heri/Suaraindonesia.co.id)

JAKARTA SUARA INDONESIA – Anggota Komisi III Nasir Djamil menegaskan Komisi III DPR menunggu kepastian surat pemberhentian tetap Ketua KPK Firli Bahuri dari Presiden Joko Widodo. Setelah itu DPR untuk bisa memproses calon penggantinya.

“Kita tunggu dulu surat dari Presiden Jokowi untuk pemberhatian tetap Firli Bahuri dari Ketua KPK. Baru setelah itu Komisi III bisa bekerja melakukan uji kelayakan kepatutan lagi untuk mencari pengganti Firli,” ujar Anggota Komisi III Nasir Djamil Dijakarta, Kamis (23/11).

Nasir mengatakan penetepan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan memeras eks Mentan Syahrul Yasin Limpo mengagetkan sekaligus memprihatinkan. Komisi III pada prinsipnya mendukung upaya penegakan hukum.

“Siapapun yang terbukti bersalah secara hukum harus menerima konsekuensinya, termasuk Firli Bahuri ini. Dan ini yang kita prihatinkan. KPK kembali rusak citranya lantaran kasus ini,” politikus PKS itu menegaskan.

Komisi III, ia menambahkan, menunggu perkembangan penangan kasus hukum Firli ini. Setelah itu Komisi III menyikapinya, termasuk menggelar rapat kerja dengan KPK dan Polri mitra kerja.

Sebelumnya Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan Istana masih menunggu surat penetapan tersangka dari Polri. Sesuai prosedur UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, pemberhentian Ketua KPK melalui Keputusan Presiden atau Keppres.

Sementara itu, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menyatakan kliennya akan melakukan perlawanan atas status tersangka tersebut. “Intinya kita akan melakukan perlawanan,” katanya, siang ini.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dengan barang bukti, salah satunya, dokumen penukaran Rp 7,6 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan AS sejak Februari 2021 hingga Maret 2023. (*)

Pewarta: Yuni Amalia

Editor: Imam Hairon

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA