Ratusan Warga Geruduk Kejaksaan dan DPRD Blora, Tuntut Pengembalian Honor yang Dianggap Ugal-ugalan
BLORA, SUARA INDONESIA- Puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Blora di Jalan A Yani, Senin (13/11/2023).
Sekitar 50-an massa menyampaikan aspirasinya di depan publik dengan membawa pelantang suara dan atribut spanduk bertuliskan “Ayo Sesarengan Mbalekno Honor Narsum Dewan”. Massa mendukung Kejari Blora untuk mengusut tuntas kasus honor narasumber 45 anggota dewan periode 2019-2024.
“Benar, ada aksi demo hari ini. Hal yang tak wajar, honor narsum dewan yang ugal-ugalan,” kata Seno, jubir MPKN Kabupaten Blora dalam orasinya.
Menurutnya, honor narsum anggota dewan yang diberikan itu Rp 1 juta per jam, per orang dan tiap acara. Dalam catatan MPKN, sebulan dalam rinciannya ada yang mencapai 104 jam sebulan yang mencapai ratusan juta di tahun 2021 lalu.
Ada beberapa anggota dewan yang sudah mengembalikan ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Blora sekitar Rp 2 miliar lebih, dari keseluruhan harusnya sekitar Rp 7 miliar.
“Kami turun ke jalan, tuntaskan dan kembalikan uang rakyat. Ini sangatlah ugal-ugalan,” terang dia.
Massa berharap, anggota dewan lainnya turut bersama-sama mengembalikan honor narsum sebelum peningkatan status menjadi penyidikan di Kejaksaan Tinggi.
Menanggapi aspirasi demonstran, Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko menyampaikan banyak terima kasih. Karena sudah mendukung penyelidikan honor narsum anggota dewan tahun 2021.
“Segera kami sampaikan ke Kejati Jateng, uang yang sudah dikembalikan anggota dewan untuk segera disalurkan ke kasda,” terang Jatmiko. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Gunawan (Mgg)
Editor: Mahrus Sholih