Cak Imin: Anwar Usman Lebih Bijak Mundur dari Jabatan Hakim MK

by -141 Views

Pasca putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi, statusnya sebagai hakim MK masih belum pasti. Wakil Ketua DPR yang juga Bacawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan tidak ada keharusan bagi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman untuk mundur dari hakim konstitusi, namun bila langkah itu diambil tentu akan memiliki dampak positif bagi yang bersangkutan.

“(Terkait Anwar harus mundur tidaknya), saya tidak boleh mengatakan harus ini, harus itu, tapi kita lihat saja putusannya. Kalau Pak Anwar mengundurkan diri itu bijaksana, tapi secara aturan tidak mewajibkan,” kata Cak Imin di kediamannya di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).

Terlepas dari itu, Cak Imin menyatakan, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberi sanksi etik kepada sembilan hakim MK, merupakan sebuah pembelajaran penting.

“Keputusan MKMK itu harus diterima oleh semua pihak sebagai pembelajaran penting. Hakim MK itu tertinggi, jadi jangan sampai melakukan tindakan-tindakan tercela,” tegas Cak Imin.

Ia bahkan menyatakan peristiwa ini tentu menjadi tragedi yang menarik perhatian publik. Sebab, selama ini MK dipandang sebagai benteng keadilan pemilu, banyak perkara menyangkut masa depan bangsa ditangani mereka.

“Ini tragedi (karena) ada hakim kena sanksi, tragedi dunia yudisial yang menjadi perhatian publik dan kita bangsa Indonesia, untuk benar-benar menjadikan ini pembelajaran nasional. Apalagi benteng pertahanan keadilan pemilu itu nanti di MK,” ujarnya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Heri Suroyo

Editor: Danu Sukendro