RS Husada Utama Melindungi 500 Pekerja Rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan

by -193 Views
RS Husada Utama Melindungi 500 Pekerja Rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi
02 November 2023 | 12:11 Dibaca 140 kali

Advertorial

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan 500 pekerja rentan atas donasi RS Husada Utama Surabaya, Rabu (02/11/2023). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan/Suaraindonesia.co.id)

SURABAYA, Suaraindonesia.co.id – RS Husada Utama Surabaya dukung perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan. Dukungan tersebut diwujudkan dengan memberikan bantuan kepesertaan bagi 500 pekerja rentan yang ada di 4 kelurahan dari 2 kecamatan di sekitar RS Husada Utama Surabaya.

Darmahadi Dewanto SpOG, Direktur Utama RS Husada Utama Surabaya, mengatakan, pemberian bantuan 500 pekerja rentan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kepedulian Husada Utama Surabaya terhadap pentingnya perlindungan bagi para pekerja rentan.

Ni Made Puspita, Wakil Direktur Operasional RS Husada Utama Surabaya menambahkan, semoga partisipasi ini semakin mempererat jalinan kerjasama sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dalam memberikan pelayanan prima pada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Camat Tambaksari, Yudi Eko Handono S.IP M.IP, secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa dan Manajemen RS Husada Utama Surabaya telah bersinergi memberikan perlindungan program JKK-JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada 500 pelaku usaha kecil mikro dan pekerja rentan lainnya.

Adapun kelompok usaha yang dilindungi terdiri dari pelaku UMKM, pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan pedagang pasar di Kelurahan Pacarkeling dan Pacarkembang di Kecamatan Tambaksari, serta Kelurahan Kertajaya dan Airlangga di Kecamatan Gubeng.

Adventus Edison Souhuwat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, mengatakan, jaminan sosial yang diberikan oleh mitra PLKK kerjasama BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan meningkatkan solidaritas nasional untuk membantu pembayaran iuran awal kepesertaan program JKK-JKM BPJS Ketenagakerjaan para pekerja rentan melalui sistem donasi.

“Bantuan ini sebagai pemicu para pekerja rentan tersebut untuk menjadi peserta mandiri ke depannya,” lanjut pria yang akrab dipanggil Sonny ini.

Untuk itu pada Kamis (02/11/2023), dilakukan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sekaligus penyerahan simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (KPJ) kepada 3 pekerja rentan yang dilindungi. Pekerja yang menerima KPJ diantaranya Diah Indah Suswati, Prima Ira Febriana, dan Dian Sri Wahjuni yang pekerjaannya bervariasi yaitu sebagai pelaku UMKM.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga diserahkan santunan JKM kepada ahli waris almarhum Abdul Rojak, Ketua RT/RW LPMK Kecamatan Tambaksari.

Sonny menegaskan, perlindungan bagi pekerja rentan ini merupakan tanggung jawab kita bersama. “Adalah tugas kita bersama mensukseskan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Rentan Miskin Ekstrem,” tambahnya.

“Karena itu, dukungan penuh Pemerintah Kota Surabaya khususnya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya, Dinas Sosial dan partisipasi dari seluruh perusahaan peserta di Kota Surabaya dalam forum CSR sangat diperlukan,” lanjutnya.

Ia menyebut, jalinan sinergitas Pemerintah Kota Surabaya, perusahaan peserta dan PLKK kerjasama BPJS Ketenagakerjaan sangat berperan dalam meningkatkan coverage perlindungan para pekerja rentan pada program BPJS Ketenagakerjaan.

“Semakin banyak pekerja rentan di Kota Surabaya yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan semakin dekat negara Indonesia tercinta menuju welfare state, karena Kerja Keras Bebas Cemas,” pungkas Sonny. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra