Satpol PP Situbondo Membongkar Keberadaan Dua Pasang Pelajar yang Mengenakan Seragam Sekolah, Terpergok Sedang Berduaan di Kamar Kos

by -139 Views
Satpol PP Situbondo Membongkar Keberadaan Dua Pasang Pelajar yang Mengenakan Seragam Sekolah, Terpergok Sedang Berduaan di Kamar Kos

Syamsuri
30 Oktober 2023 | 16:10 Dibaca 398 kali

Berita

Petugas Satpol PP Situbondo saat menggerebek pasangan pelajar di kamar kos wilayah kecamatan kota. (Foto: Syamsuri/Suara Indonesia)

SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id – Satpol PP Situbondo, Jawa Timur, memergoki dua pasang muda-mudi di bawah umur tengah berduaan di kamar kos di kawasan kecamatan kota, Senin (30/10/2023). Saat digerebek, mereka diduga akan melakukan tindakan tidak senonoh.

Petugas langsung mengamankan dan membawa dua pasangan pelajar yang masih menggunakan seragam sekolah ke kantor Satpol PP setempat. Dua pasangan pelajar SMK yang tertangkap basah itu memiliki inisial W dan R, serta B bersama S.

Mereka tidak diberi sanksi yang berat. Hanya diberi pembinaan, serta diminta membuat surat pernyataan. Satpol PP juga memanggil orang tua mereka masing-masing, serta guru pembina di sekolah. Bahkan, UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur di Situbondo turut hadir.

Peristiwa dramatis terjadi ketika orang tua salah seorang siswi datang ke kantor Satpol PP. Siswi itu langsung bersimpuh dan menangis di hadapan ibu yang melahirkannya itu.

“Kamu kan pamit bersekolah, Nak! Kok seperti ini perbuatanmu. Ibu dan bapakmu miskin membiayai kamu,” kata sang ibu sambil menangis tersedu.

Salah seorang siswi yang berpakaian seragam menolak tuduhan tindakan tidak senonoh tersebut. Dia mengaku tidak melakukan apa-apa saat berada di dalam kamar kos dengan pacarnya. “Dan saya belum melakukan apa-apa,” ujarnya, singkat.

Staf UPT Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur di Situbondo, Totok mengatakan, atas nama staf dan orang tua, dirinya merasa prihatin mengetahui kejadian ini.

Padahal, kata dia, dinas sudah berulang kali menyampaikan kepada sekolah agar memberikan pembinaan secara intensif kepada siswa-siswinya.

Sementara itu, Kasi Penyidikan dan Perundang-Undangan Satpol PP Situbondo, Hardiana, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap dua pasang siswa dan siswi di kamar kos.

Kata Mardiana, setelah memberikan pembinaan kepada dua pasang pelajar tersebut, pihaknya akan mengembalikan mereka ke sekolah dan orang tua masing-masing.

“Harapan kami tidak ada lagi anak sekolah yang berkeliaran di luar sekolah. Dan tidak melakukan hal yang tidak terpuji. Kami berharap kepada pihak sekolah, jika ada siswa atau siswi yang tidak masuk sekolah agar dikroscek kepada orang tuanya. Ini demi mencegah terulangnya kejadian seperti ini,” harapnya.

Sedangkan terkait dugaan penyalahgunaan kos-kosan tersebut, Mardiana mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pemilik rumah kos dan pihak-pihak terkait. “Selanjutnya, kami dapat mengambil langkah-langkah atau tindakan terhadap pemilik kos-kosan tersebut,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih