Lahan Warga di Sampang Terbakar karena Membakar Sampah dengan Sembarangan

by -122 Views
Lahan Warga di Sampang Terbakar karena Membakar Sampah dengan Sembarangan
Peristiwa

Tim Pemadam Kebakaran Sampang, memadamkan api bersama Polsek Torjun dan warga (Foto: Hoirur Rosikin/Suara Indonesia)

SAMPANG, Suaraindonesia.co.id – Kebodohan dari membakar sampah sembarangan, menyebabkan lahan di Desa Karampon, Kecamatan Torjun, Sampang, Jawa Timur, terbakar, Senin (30/10/2023). Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB ini hampir merembet ke rumah warga.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran (Damkar) Sampang, Halim mengatakan, pada pukul 09.30 WIB tepatnya pihaknya menerima laporan kebakaran. Tak lama kemudian, tim pemadam kebakaran tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memadamkan api. Pada pukul 10.47 WIB, api berhasil dipadamkan.

Petugas menurunkan satu unit armada pemadam kebakaran untuk menaklukkan api. Mereka juga dibantu oleh anggota Polsek Torjun, Koramil, dan warga setempat.

“Kebakaran tersebut dipicu oleh warga yang membakar sampah sembarangan dan membiarkannya, sehingga terjadi kebakaran. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa, hanya lahan yang terbakar,” katanya.

Ia mengimbau agar warga tidak lagi membakar sampah sembarangan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kebakaran terus menerus selama musim kemarau panjang.

Karena menurutnya, kasus kebakaran tahun ini banyak terjadi karena warga membakar sampah sembarangan.

Meskipun belum ada sanksi karena belum ada peraturan daerah yang mengatur hal tersebut. Namun, katanya, ketika ada warga yang membakar sampah sembarangan dan merugikan orang lain, akan ditangani oleh penegak hukum.

“Kami hanya dapat memberikan sosialisasi agar tidak terjadi kebakaran. Dan kami berharap, warga Kabupaten Sampang tidak membakar sampah dan meninggalkannya agar tidak terjadi kebakaran. Mengingat saat ini lahan-lahan dan pohon-pohon banyak yang kering,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Mahrus Sholih