Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tuban melakukan penyelidikan di lokasi kecelakaan, pada tanggal 29 Oktober 2023. (Foto: Istimewa)
TUBAN, Suaraindonesia.co.id – Siti Cholifah (43) mengalami nasib malang. Penduduk Desa Sumurgung, Kecamatan/Kabupaten Tuban, meninggal dunia setelah ditabrak bus PO Jaya Utama saat menyeberang di Jalan Tuban-Bancar pada hari Minggu (29/10/2023).
Kejadian ini bermula ketika Siti Cholifah mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S 3420 EA. Saat mencapai kilometer 6 atau masuk Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, korban berencana menyeberang ke utara dari arah selatan.
Diduga korban tidak memperhatikan kondisi sekitar. Pada saat yang sama, bus PO Jaya Utama dengan nomor polisi L 7736 UV yang dikemudikan oleh Andik (39) dari Kabupaten Bojonegoro melaju dari barat ke timur.
Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari. “Pengendara sepeda motor ini berjalan di tepi jalan melawan arus, dan kemudian menyeberang ke selatan. Pada saat yang sama, bus melaju dan menabrak pengendara motor tersebut,” kata Ipda Eko Sulistyono, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Tuban.
Akibatnya, Siti Cholifah mengalami luka parah setelah ditabrak dan terseret sejauh 50 meter. Dia meninggal di tempat kejadian.
Sementara itu, bus yang mengangkut 20 penumpang terperosok ke parit saat sopir bus berusaha menghindari tabrakan tersebut. “Kondektur dan sopir bus mengalami luka-luka,” kata Eko.
Anggota Lalu Lintas yang tiba di tempat kejadian langsung melakukan penyelidikan. Dengan bantuan warga, korban segera dievakuasi ke rumah sakit. (*)
» Baca berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Irqam
Editor: Danu Sukendro