Pengembang Mengapresiasi Langkah Penghapusan Pajak Terkait 175 Komoditas Ekonomi

by -153 Views
Pengembang Mengapresiasi Langkah Penghapusan Pajak Terkait 175 Komoditas Ekonomi

Stimulus yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, berupa penghapusan PPN bagi rumah senilai dibawah Rp2 miliar disambut baik oleh developer perumahan di Sulsel.

Ketua REI Sulsel (2007-2010) Andi Jamaluddin Jafar menyampaikan bahwa hal ini dapat memicu perputaran ekonomi, setidaknya pada 175 item produksi yang menjadi ikutan bisnis properti. Karenanya, ia menyampaikan bahwa kebijakan ini harus didukung oleh semua pihak.

“Kebijakan seperti ini sangat baik karena akan membantu masyarakat, juga membuat developer menjadi bergairah kembali,” kata Andi Jamal yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Ariyus Bersinar Lestarijaya.

Pengelola dua perumahan di Makassar, yaitu Permata Hijau Lestari dan Perumahan Graha Lestari, mengatakan bahwa hal ini juga bagus karena dapat memicu perputaran ekonomi, tidak hanya pada rumah tipe komersial, tetapi juga rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan rumah bersubsidi. Setidaknya, kebijakan ini memberikan dampak pada 175 bisnis yang terkait.

“Misalnya industri leverensial seperti batu gunung, batu merah, semen, dan besi. Begitu juga dengan kayu, atap, mebel, barang elektronik tv, dan sebagainya,” kata Jamal. Belum lagi dampak ekonomi pada penjualan kitchen set yang juga memberikan kontribusi kepada pemerintah.

Setelah rumah ditinggali selama satu atau dua tahun, pemilik rumah memiliki anak, anggota baru dalam keluarga yang membutuhkan susu, popok, dan lain-lain. “Jadi ini memicu penggerak ekonomi di sekitar tempat tinggalnya,” kata Sekretaris PAN Sulsel.

Di dua perumahannya itu, mantan Anggota DPRD Sulsel ini memasarkan dengan harga mulai Rp500 juta sampai Rp1,1 miliar. Ada juga yang dijual hingga Rp2 miliar sehingga mendapatkan insentif penghapusan pajak seperti PPN, PPBH, dan lain-lain.