Kedatangan Logistik Pemilu Tahap I di Jombang Akan Dilakukan Pekan Depan untuk Pemilu 2024

by -104 Views

Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi, mengungkapkan bahwa menjelang pemilu serentak yang tinggal 109 hari lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang telah menyiapkan kedatangan logistik Pemilu 2024. Tahap pertama distribusi logistik tersebut akan tiba awal pekan depan.

Beberapa logistik pengadaan tahap pertama, seperti kotak suara, bilik suara, dan tinta sudah siap di penyedia dan tinggal didistribusikan ke gudang KPU Jombang. Sedangkan untuk pengadaan tahap kedua akan dilakukan setelah ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 3 November 2023 dan Daftar Pasangan Calon (DPC) presiden dan wakil presiden pada tanggal 13 November 2023.

Ketua KPU Jombang menjelaskan bahwa tahap kedua pengadaan logistik akan dilakukan mulai tanggal 18 November 2023 sampai dengan 14 Januari 2024. Logistik yang termasuk dalam tahap kedua ini meliputi surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR-RI, surat suara DPD RI, surat suara DPRD provinsi, surat suara DPRD kabupaten/kota, formulir-formulir, salinan DCT, salinan daftar pasangan calon, dan lain-lain.

Adapun kategori logistik pemilu terdiri dari perlengkapan pemungutan suara (PPS), dukungan perkembangan lainnya (DPL), dan perlengkapan pemungutan suara lainnya (PPSL). Jenis logistik seperti kotak suara, surat suara, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk mencoblos pemilihan, tinta, dan tempat pemungutan suara (TPS) termasuk dalam kategori PPS. Sedangkan DPL meliputi sampul kertas, tanda pengenal, karet pengikat surat suara, lem atau perekat kantong plastik, bolpoint, segel plastik, spidol, formulir-formulir, stiker nomor kotak suara, tali pengikat alat untuk mencoblos surat suara, dan alat tuna netra. PPSL mencakup salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT), salinan DPTB, daftar pasangan calon, DCT DPR RI, DCT DPD RI, DCT DPRD Provinsi, DCT DPRD Kabupaten/Kota, dan label identitas kotak suara untuk setiap jenis pemilu.

Ketua KPU Jombang juga mengimbau masyarakat Kabupaten Jombang untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar sebagai pemilih. Jika belum terdaftar, masyarakat diharapkan hadir di TPS terdekat sesuai dengan alamat KTP elektronik yang dimiliki.

Artikel ini merupakan kutipan dari Suaraindonesia.co.id. Pewarta yang melaporkan artikel ini adalah Gono Dwi Santoso dan diedit oleh Danu Sukendro.