Proses Pembayaran Utang Pemerintah ke Pupuk Indonesia Dalam Tahap Awal oleh Kemenkeu, Mencapai Rp 16,3 Triliun

by -109 Views

Kamis, 26 Oktober 2023 – 12:34 WIB

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sedang memproses pembayaran utang Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia. Utang Pemerintah tersebut tercatat sebesar Rp 16,3 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengatakan bahwa Pupuk Indonesia telah mengirimkan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) mengenai jumlah utang yang harus dibayar oleh Pemerintah.

“Pupuk Indonesia sudah mengirimkan ke Kementan kepada kami sejumlah Rp 16,3 triliun yang sedang kami proses. Kami sedang mengecek apakah audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dilengkapkan,” ujar Isa dalam konferensi pers APBN KiTA sebagaimana dikutip pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Isa menjelaskan bahwa Pemerintah juga akan memprioritaskan pembayaran utang kepada Pupuk Indonesia terkait penyaluran pupuk subsidi pada periode 2018-2022.

“Kami tentu akan memprioritaskan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 25 triliun untuk membayar tunggakan tersebut,” jelasnya.

Namun, Isa menjelaskan bahwa beberapa tagihan utang pada tahun 2023 tidak dapat dibayarkan pada tahun ini. Hal ini karena proses pembayaran memerlukan audit yang telah dilakukan oleh BPKP.

“Namun, beberapa tagihan yang jatuh tempo tahun ini akan kami lihat nanti. Jika ada kelebihan cadangan, Menteri akan setuju untuk membayar sebagian,” ujarnya.

Isa menambahkan bahwa tagihan pada kuartal IV semester II biasanya tidak akan dapat dibayarkan pada tahun ini. Hal ini dikarenakan membutuhkan audit dari BPKP dan prosesnya membutuhkan waktu.

Halaman Selanjutnya: “Tapi beberapa yang tagihan tahun ini akan kami lihat nanti, jika ada kelebihan cadangan Bu Menteri berkenan bisa dibayar sebagian,” ujarnya.