JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tanggapan terkait beberapa program calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Program-program tersebut antara lain Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk lansia dan Dana Abadi Pesantren.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kedua program tersebut sebenarnya sudah termasuk dalam program KIS pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “APBN 2024 sudah ditetapkan. Terkait program-program tersebut, mungkin tidak kita sebut sebagai populis, tetapi lebih kepada pemihakan kepada masyarakat. Itu sudah ditetapkan dalam UU APBN,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA di kantornya pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengatakan bahwa program kesehatan untuk lansia sebenarnya sudah termasuk dalam program KIS saat ini. Dia menjelaskan bahwa lansia dan keluarga yang tidak mampu sudah tercakup dalam daftar penerima program Keluarga Harapan (PKH) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Terkait jaminan kesehatan KIS untuk lansia, sebagian besar lansia yang tidak dalam keluarga mampu sudah tercakup karena mereka termasuk dalam daftar penerima PKH atau sembako di DTKS,” jelasnya.
Dalam hal Dana Abadi Pesantren, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu, Andin Hadiyanto, menjelaskan bahwa program tersebut sudah termasuk dalam Dana Abadi Pendidikan yang tahun ini dianggarkan sebesar Rp 106,1 triliun. Dia juga menyebut bahwa total dana abadi yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini sebesar Rp 134,1 triliun. Untuk pesantren, belanja pada 2023 dialokasikan sebesar Rp 250 miliar. “Pengelolaan programnya sendiri dilakukan oleh Kementerian Agama, LPDP yang membiayai. Prosesnya sedang berjalan, saat ini ada seleksi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas santri dan para pembina santri, seperti program persiapan beasiswa, multimedia pesantren, penguatan pengambilan fatwa, dan lainnya,” jelasnya.
Artikel Asli: [Sumber](https://www.viva.co.id/berita/nasional/1520000-kemenkeu-komentari-program-prabowo-gibran-sudah-ada-diapbn-2024)