Perintah Jokowi untuk Pemasangan Instalasi Air Bersih di Daerah dengan Angka Stunting yang Tinggi

by -178 Views
Perintah Jokowi untuk Pemasangan Instalasi Air Bersih di Daerah dengan Angka Stunting yang Tinggi

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memimpin rapat internal untuk mengatasi air minum di daerah.

Menurut dia, arahan Presiden Jokowi agar pemasangan instalasi air bersih dilakukan di daerah rumah yang angka stuntingnya tinggi. “Arahan Presiden adalah sasaran rumah yang mendapatkan ini di daerah, termasuk daerah yang tingkat stuntingnya tinggi, terutama membutuhkan intervensi pengadaan air bersih yang lebih baik,” kata Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 23 Oktober 2023.

Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi akan membuatkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait air minum yang dibahas dalam rapat hari ini bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuldjono serta Bappenas. “Saya kira rapat hari ini disetujui oleh Presiden untuk dibentuk Inpres Air Minum. Ini yang diusulkan oleh Bappenas bersama Kementerian PURP,” ujarnya.

Diketahui, Kementerian Kesehatan melaporkan per 2022 terdapat tujuh provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) 37,8 persen, Sumatera Barat 33,8 persen, Aceh 33,2 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) 31,4 persen, Sulawesi Tenggara 30,2 persen, Kalimantan Selatan 30 persen, dan Sulawesi Barat 29,8 persen. Sedangkan, lima provinsi dengan jumlah kasus terbesar berada di Jawa Barat sebanyak 971.792 kasus, Jawa Timur 651.708 kasus, Jawa Tengah 508.618 kasus, Sumatera Utara 347.437 kasus, dan Banten 265.158 kasus.