Senin, 23 Oktober 2023 – 08:22 WIB
Banten – Jalur pejalan kaki di Semenanjung Ujung Kulon resmi ditutup guna melindungi habitat badak cula satu atau Badak Jawa. Penutupan jalur wisata jalan kaki mulai berlaku efektif pada 01 November 2023 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Penutupan dilakukan untuk pemulihan ekosistem sekaligus perlindungan habitat Badak Jawa yang masuk dalam kategori critically endangered dalam daftar Red List Data Book yang dikeluarkan oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). Badak Jawa juga terdaftar dalam Apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sebagai jenis yang jumlahnya sangat sedikit di alam dan dikhawatirkan akan punah.
“Pengamatan kami sejak tahun 2020, menunjukkan bahwa aktivitas badak sudah sangat jarang ditemui di jalur-jalur track wisata dan bergeser ke lokasi yang lebih aman, sementara habitat Badak Jawa hanya ada di Semenanjung Ujung Kulon,” ujar Ardi Andoni, Kepala Balai TNUK, dalam keterangan resminya, dikutip Senin, 23 Oktober 2023.
TNUK menjadi habitat terakhir badak cula satu di dunia, luasnya mencapai 105.694,46 Ha. Badak Jawa juga diklasifikasikan sebagai jenis satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, tentang perubahan kedua atas permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Badak Jawa membutuhkan daerah jelajah tertentu dan menentukan pola perilaku di alam. Sehingga Badak Cula Satu cenderung menghindari jalur-jalur yang berpotensi sering dilewati untuk beraktivitas.
“Badak Jawa salah satu satwa yang paling pemalu dan sangat mengindari manusia. Bukan hanya bertemu langsung, juga menghindari jejak manusia, bau dan suara manusia juga bekas aktivitas manusia lainnya,” terangnya.
Wilayah semenanjung Ujung Kulon ditutup total, hanya peneliti saja yang bisa masuk ke daerah tersebut. Sehingga meminimalisir kegiatan manusia di habitat asli badak cula satu.
Semakin alami rumah badak, diharapkan mereka bisa terus hidup dan berkembang biak secara alami, sehingga bisa terus lestari.
“Kami mulai menerapkan program fully protected areas untuk wilayah semenanjung Ujung Kulon, kecuali untuk kegiatan penelitian dan konservasi Badak Jawa,” jelasnya.
Berikut jalur wisata pejalan kaki yang ditutup oleh Balai TNUK:
a. Jalur tracking di seluruh wilayah semenanjung Ujung Kulon dan jalur tracking Cilintang – Karang Ranjang-Kalejetan – Legon Pakis.
b. Kunjungan ziarah ke Sanghyang Sirah, diperkenankan hanya melalui Bidur
Adapun kegiatan tracking dan wisata alam terbatas masih bisa dilaksanakan pada lokasi sebagai berikut:
1. Pulau Peucang (tracking dan wisata perairan).
2. Kepulauan Handeleum (wisata perairan).
3. Pulau Panaitan, antara lain:
– Tracking Jalur Legon Butun – Legon Bajo – Ciharashas.
– Tracking Jalur Legon Butun – Karang Masjid – Karang Jajar – Legon Bajo – Legon Butun.
– Tracking Jalur Pendakian Citambuyung – Gunung Raksa.
4. Gunung Honje, antara lain:
– Jalur Goa Ciguha.
– Jalur Sungai Cicegog.
– Jalur Curug Cikawung.
– Jalur Curug Dengdeng.
– Jalur Curug Batususuan.
– Jalur Curug Cihangasa.
– Jalur Mata Air Panas Cibiuk.
– Jalur Mata Air Panas Cisaat.
– Jalur Curug Ciburuluk.
– Jalur Pendakian Puncak Gunung Honje.
– Penziarahan Gunung Tilu.
– Penziarahan Paniisan.