Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan Kementerian Hukum Sulawesi Selatan sedang mengembangkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 153 Kelurahan di Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan Kementerian Hukum Sulawesi Selatan sedang mengembangkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 153 Kelurahan di Kota Makassar.