Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Bantah Pemerasan Rp20 miliar

by -77 Views

Bintoro, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, dengan tegas membantah tuduhan pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia. Menurut Bintoro, semua tuduhan tersebut hanyalah fitnah belaka. Kasus ini bermula dari laporan kejahatan yang dilakukan AN alias Bastian terkait tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang menyebabkan kematian korban di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Tindak lanjut dari kasus tersebut telah dilaporkan dan saat ini sedang dalam proses penuntutan hukum. Bintoro menegaskan bahwa dirinya tidak menghentikan proses hukum yang terkait dengan kasus tersebut dan masih kooperatif dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. Tuduhan menerima uang sebesar Rp20 miliar dianggapnya sebagai sesuatu yang tidak benar, dan ia memberikan akses terbuka untuk memeriksa percakapan handphone dan rekening banknya. Di tengah tudingan tersebut, Bintoro juga mengakui tengah menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jaksel terkait tuduhan menerima uang sejumlah besar dan pembelian pangkat.