Pemerintah telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) melalui perusahaan energi dan petrokimia di sektor minyak dan gas mulai 1 Desember 2024. Kenaikan ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap fluktuasi harga minyak global dan kebijakan baru terkait subsidi energi. Penyesuaian harga tersebut mencakup berbagai produk BBM di perusahaan lainnya seperti Pertamina dan Shell.
Perubahan harga ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang menggantikan Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 terkait formula harga dasar untuk menghitung harga jual eceran bahan bakar minyak jenis bensin dan solar yang didistribusikan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.
Menurut informasi dari laman resmi mypertamina.id, harga BBM nonsubsidi di DKI Jakarta mengalami beberapa perubahan. Harga Pertamax (RON 92) tetap Rp12.100 per liter, sementara Pertamax Turbo (RON 98) naik tipis menjadi Rp13.550 per liter. Harga Dexlite kini dijual seharga Rp13.400 per liter, sementara Pertalite (subsidi) tetap Rp10.000 per liter dan Bio Solar masih dibanderol Rp6.800 per liter tanpa perubahan.
Selain Pertamina, Shell juga menyesuaikan harga BBM pada produk-produknya. Harga Shell Super (RON 92) tetap Rp12.290 per liter, sedangkan harga Shell V-Power (RON 95) naik menjadi Rp13.340 per liter. Begitu juga dengan harga produk lainnya seperti Shell V-Power Diesel (CN 51), Shell V-Power Nitro+ (RON 98), dan Shell Diesel Extra (CN 53).
Pertamina dan Shell sama-sama melakukan penyesuaian harga BBM, menjaga kepastian harga bagi konsumen. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan anggaran mereka mengingat kenaikan harga ini. Ini merupakan langkah yang diambil dalam menghadapi fluktuasi harga minyak global serta kebijakan baru terkait subsidi energi.