“Paspor Indonesia 2025: Bebas Visa ke 76 Negara!”

by -57 Views

Paspor Indonesia pada tahun 2025 bisa memberikan akses bebas visa ke 76 negara, menurut Henley & Partners Passport Index. Paspor Indonesia menempati peringkat ke-66 sebagai paspor terkuat di seluruh dunia. Visa sendiri adalah dokumen resmi yang diperlukan untuk masuk, tinggal, atau bepergian ke negara tertentu. Dengan visa, pemerintah negara tujuan bisa mengontrol pengunjung, memastikan kepatuhan hukum, dan mengelola risiko keamanan. Beberapa negara juga memberikan akses Visa on Arrival (VoA) bagi pemegang paspor Indonesia, seperti Armenia, Azerbaijan, dan lainnya. Selain itu, ada juga Electronic Travel Authorization (eTA) yang bisa diperoleh secara online sebelum berangkat ke negara tujuan. Kebijakan bebas visa ini diharapkan dapat mempererat hubungan diplomatik, budaya, dan ekonomi Indonesia dengan negara lain serta membantu WNI aktif berkontribusi secara internasional.